Pelaksanaan KKN-Tematik: Mengoptimalisasi Disseminasi Pembangunan Perdesaan dan Pemberdayaan Masyarakat
Abstract
KKN-Tematik UAA (KKN-T) merupakan cover terdepan dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagai realisasi implementasi kebijakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, telah dapat dilaksanakan secara optimal, terukur dan sistematis. Tujuan dari pelaksanaan KKN-T tersebut adalah mengeliminasi marginalisasi masyarakat perdesaan berupa kemiskinan, ketidakberdayaan, dan ketertinggalan dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Untuk keperluan tersebut maka dikonstruksi sebuah formulasi paradigma KKN-T berupa platform yang bersifat people-centered, partipatory, empowering, and sustainable untuk keperluan penguatan dan peningkatan kapasitas masyarakat dan pemberdayaan yang berbasis pada masyarakat. KKN-T tersebut dilaksanakan di 18 Dukuh di wilayah Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pajangan Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Mahasiswa yang terlibat dalam pelaksanaan KKN-T sebanyak 224 orang. Wujud keberhasilan pelaksanaan KKN-T, diantaranya: (1) fokus pelaksanaan kegiatan dititikberatkan pada platform pembangunan perdesaan dan pemberdayaan masyarakat, (2) bidang pelaksanaan kegiatan KKN-T, yaitu: (a) mengelola pemberdayaan dan utilisasi di bidang infrastruktur dan lingkungan, sarana dan prasarana kesehatan, tata layanan kesehatan kalurahan (posyandu), serta sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, (b) peningkatan kualitas dan kuantitas usaha ekonomi produktif masyarakat, (c) pengelolaan lingkungan hidup dan sanitasi, (d) pembinaan kemasyarakatan dan (e) pemberdayaan masyarakat, (3) terlaksanya proses kolaborasi pentha-helix antara mahasiswa, DPL, pemerintahan desa, masyarakat dan stakeholders lainnya, dan (4) tatalaksana in-put, proses, out-put, out-come KKN-T melalui mekanisme asistensi, pengorganisasian, pengarahan (sosialisasi dan desseminasi) dan fasilitasi yang didalamnya berkaitan dengan upaya penyadaran, pelatihan, pengorganisasian, pengembangan kekuatan dan membangun dinamika. Harapan ke depan, KKN-T dapat menjadi sarana regenerasi formulasi inovasi, kreatifitas, kemandirian, dan sinergi dalam tatakelola perluasan kuantitas dan peningkatan kualitas program SDGs Desa/Kalurahan terdiri atas 18 rencana aksi.
Downloads

Copyright (c) 2024 Endi Rochaendi, Yusinta Dwi Ariyani, Indah Perdana Sari, Mahfud Mahfud, Nur Kholik, Kana Safrina Rouzi, Ni'mah Afifah, Zidan Nazibi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.